Panggilan hidup sebagai Katekis
Siapa itu katekis? Katekis adalah semua umat beriman
kristiani, baik klerus maupun awam yang dipanggil dan diutus oleh Allah menjadi
seorang pewarta Sabda Allah. Dengan kata lain profesi kehidupan seorang katekis
adalah mengajar, mewartakan Sabda Allah. Kita harus menyadari bahwa pewartaan
Sabda Allah adalah bagian penting dari tugas pokok Gereja.
Pewartaan Sabda
Allah adalah juga tugas pokok dari semua umat beriman sebagai murid-murid
Kristus. Hal itu diperintahkan oleh Kristus kepada murid-muridNya: “Pergilah
jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan
Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah
kuperintahkan kepadamu” (Mat. 28,19).
Lebih jelas dan
terang lagi dalam Markus 16, 15-16: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah
Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan
tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum”. Dari apa yang telah dijelaskan
di atas jelas bahwa seorang katekis tidaklah harus seorang awam, klerus pun
adalah katekis. Pastor paroki adalah katekis utama (katekis dari para katekis)
dalam parokinya yang bertugas mengajar agama dan moral kristiani kepada umat
yang dipercayakan kepadanya.
Sangat
disayangkan, tidak banyak Pastor atau katekis yang bekerja di Paroki tekun
dalam pengajaran bagi umat (katekese bagi anak-anak, remaja, mudika, orang tua,
pembinaan umat tahap mistagogi sesudah komuni pertama, pembinaan keluarga pasca
perkawinan tidak terurus). Katekese hanya sebatas pendalaman iman pada masa
Prapaskah (APP) dan masa Advent (AAP) saja, bukan menjadi kegiatan rutin bulanan.
Kan. 747,
# 1: “Kepada Gereja dipercayakan oleh Kristus Tuhan
khazanah iman agar Gereja dengan bantuan Roh Kudus menjaga kebenaran yang
diwahyukan tanpa cela, menyelidikinya secara lebih mendalam serta
memaklumkannya dan menjelaskannya dengan setia. Gereja mempunyai tugas dan hak
asasi untuk mewartakan Injil kepada segala bangsa, pun dengan alat-alat
komunikasi sosial yang dimiliki Gereja sendiri, tanpa tergantung dari kekuasaan
insani manapun juga.
#2: Berwenang
untuk selalu dan di mana-mana memaklumkan asas-asas kesusilaan, pun yang
menyangkut tata-kemasyarakatan dan untuk membawa suatu penilaian tentang segala
hal-ikhwal insani, sejauh hak-hak asasi manusia atau keselamatan menuntutnya”.
Panggilan menjadi Katekis adalah panggilan luhur yakni
mengambil bagian dalam tugas pengajaran Yesus Kristus di dunia sebagai
guru/nabi. Katekis di Paroki tidaklah selalu formal yakni mereka yang memiliki
ijazah bidang studi keteketik tetapi umat awam yang memiliki semangat belajar
dan mampu mengajarkan iman katolik secara baik dan benar juga dapat menjadi
katekis Paroki.
Tugas pokok seorang Katekis
Berbicara tentang tugas pokok katekis, dapat kita
lihat dalam uraian KHK, 1983 kan. 773: “Menjadi tugas khusus dan berat,
terutama bagi para gembala rohani, untuk mengusahakan katekese umat kristiani
agar iman kaum beriman melalui pengajaran agama dan melalui pengalaman
kehidupan kristiani, menjadi hidup, disadari dan penuh daya”.
1)
Mewartakan
Sabda Allah
Jelas dalam teks tersebut tercantum tugas pokok
katekis adalah mewartakan Sabda Allah melalui pengajaran agama (katekese),
membagi pengalaman hidup kristiani, dan penghayatan hidup beriman. Katekis
bersama Pastor paroki yang juga katekis bertugas mengajar iman umat Allah yang
dipercayakan kepadanya. Bukan saja bagi para orang tua tetapi mulai dari
anak-anak sampai dengan kakek-nenek, semua usia, semua golongan. Itulah yang
disebut dengan Bina Iman yang berkesinambungan. Sering Pastor sibuk dan kurang
memberikan waktu bagi pembinaan, maka katekislah yang mengajar umat beriman.
Mengajar umat beriman bukan saja dengan kata-kata melainkan dituntut kesaksian
hidup dari seorang katekis.
2)
Memberi Kesaksian
Pengajaran adalah proses pengalihan ilmu, ajaran, ide,
gagasan, informasi, pokok pikiran, pengalaman kepada seseorang anak didik
(pendengar). Proses pentransferan itu adalah agar anak didik (pendengar)
setelah menerima pengajaran memahami apa yang diajarkan oleh gurunya dan
menerima materi pengajaran itu sebagai miliknya. Katekese adalah sebuah proses
pengajaran agama dan moral kristiani kepada umat. Tujuannya adalah agar umat
beriman semakin diteguhkan imannya, diperkaya, dibaharui sehingga mampu menjadi
saksi dari ajaran-Nya. Tujuan pengajaran agama itu tercapai bila katekis tidak
hanya memberi pengetahuan ajaran, informasi, gagasan melainkan juga kesaksian
hidup dari katekisnya. Orang akan lebih mudah menerima pengajaran agama dengan
contoh, kesaksian hidup dari pada hanya ajaran, ide, gagasan saja. Hendaknya
apa yang diajarkan sesuai dengan apa yang dipraktekkan dalam kehidupan oleh
katekis sendiri. Bukan sebaliknya, kesaksian hidup seorang katekis menjadi batu
sandungan bagi umat beriman atau bagi calon baptis. Karena itu, seorang katekis
memiliki spiritualitas yang utuh dan dewasa berfungsi seperti seorang gembala.
Dengan kata lain, kesaksian hidup katekis/guru agama
adalah penting bagi umat beriman. Oleh karena itu dibutuhkan keselarasan antara
pengajaran dan praktek hidup. Untuk itu, sikap yang dituntut seorang
katekis/guru agama adalah mengamalkan apa yang diajarkan kepada umat beriman.
Dia harus memberi contoh hidup apa yang diajarkan kepada umatnya. Bukan
sebaliknya justru menjadi batu sandungan dan menghalangi umat beriman untuk
mengetahui tentang ajaran kristiani dan mengenal Yesus Kristus sebagai Tuhan
dan penyelamat.
3)
Spiritualitas
seorang Katekis
Spiritualitas seorang katekis bersumber pada katekis
ulung dan sejati kita yakni Yesus Kristus. Dialah Guru sejati, sang gembala
agung yang mengajar dengan sempurna baik perkataan dan perbuatan kepada
umat-Nya.
Kesetiaan terhadap Sabda Allah
Kristus menyerahkan diri kepada para rasul (Gereja)
misi untuk mewartakan Kabar Baik kepada semua bangsa. Pewartaan kabar baik
kepada semua bangsa dengan menyalurkan iman, menyingkapkan, dan mengalami
panggilan kristiani. Supaya pelayanan Sabda sungguh kena sasaran, katekis
hendaknya menyadari konteks kehidupan umat dan kesaksian hidupnya. Hendaklah
katekis memperhatikan pewartaan eksplisit misteri Kristus kepada umat beriman,
kepada mereka yang tidak percaya dan bukan Kristiani. Kesadaran mutlak perlunya
bertumpu pada Sabda Allah dan tetap setia terhadap Sabda Allah, tradisi Gereja,
untuk menjadi murid-murid Kristus yang sejati dan mengenal kebenaran (bdk. Yoh.
8:31-32).
Sabda dan kehidupan
Kesadaran akan misinya sendiri untuk mewartakan Injil
selalu harus diungkapkan secara konkret dalam hidup berpastoral bagi seorang
katekis. Pelbagai situasi kehidupan berparoki sebagai tempat pelayanan
dilaksanakan akan hidup dalam terang Sabda Allah. Para katekis/guru agama
hendaknya senantiasa hidup dalam Sabda Allah. Semangat hidup itu didorong oleh
Rasul Paulus yang berseru: “Celakalah aku, kalau tidak mewartakan Injil” (I
Kor. 9:16), para katekis hendaknya tahu bagaimana memanfaatkan seluruh sarana
dan media komunikasi untuk mewartakan Sabda Allah. Pewartaan Sabda Allah begitu
mendesak karena masih begitu banyak orang belum mengenal Kristus. Hal itu
mencerminkan seruan Paulus: “Bagaimana mereka dapat percaya akan Dia (Yesus
Kristus Tuhan), jika mereka tidak mendengar tentang Dia? Bagaimana mereka
mendengar tentang Dia, jika tidak ada yang memberitakanNya?” (Rom. 10:4).
Sabda dan Katekese
Katekese memainkan peranan penting sekali dalam misi
pewartaaan Injil, upaya yang utama untuk mengajarkan dan mengembangkan iman
(bdk. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik; “Catechesi Tradendae” tgl.
16 Oktober 1979, AAS, 71, 1979). Para katekis termasuk di dalamnya Imam
(katekis) rekan kerja Uskup hendaknya mengkoordinasi dan membimbing kegiatan
katekese jemaat yang dipercayakan kepadanya. Sebagai guru dan pembina iman,
Imam dan katekis/guru agama hendaknya menjamin agar katekismus, khususnya
berkenan dengan sakramen-sakramen, merupakan bagian utama pendidikan keluarga Kristiani
dan pelajaran agama.
Penutup
Gereja lokal akan kokoh kuat jika iman umat beriman
juga kuat. Iman akan kuat jika ada katekese, pengajaran/pembinaan iman jemaat
secara berkesinambungan dan berjenjang (mistagogi). Meskipun demikian
tugas ini kadang tidak dijalankan. Pada hal inilah tugas utama Gereja:
mewartakan Injil kabar gembira kepada semua bangsa. Oleh karena itu melalui
semangat kanon 747 dan 773, para katekis hendaknya melayani tanpa pamrih,
berkorban, mengutamakan pelayanan kepada umat, mampu bekerjasama dengan Pastor
Paroki, bekerjasama dengan umat agar pelayanan iman dan kehidupan rohani umat dapat
terurus dengan baik. Pembinaan bagi para katekis oleh komisi Kateketik di
tingkat keuskupan sudah merupakan tuntutan, demi peningkatan mutu/kualitas para
katekis dan pembaharuan diri dalam pelayanan dan pewartaannya. (*)
Sumber Rujukan:
Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik; “Catechesi
Tradendae” tgl. 16 Oktober 1979, AAS, 71, 1979.
Exegetical Commentary on the Code of Canon Law,
Faculty of Canon Law University Navarre, Chicago 2004.
https://www.katolisitas.org/katekis-pelaksana-tugas-gereja-mengajar/